3 Pengedar Sabu Diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Medan
Tiga pengedar narkoba di Jalan Mangkubumi, Aur, Medan Maimun, diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
![3 Pengedar Sabu Diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Medan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengedar-narkoba-di-jalan-mangkubumi_20160226_150424.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pengedar narkoba di Jalan Mangkubumi, Aur, Medan Maimun, diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Winda Handayani, Fransiskus Malenta alias Ipan dan Khairul Akbar. Ketiganya ditangkap anggota Sabhara Polresta Medan saat menggerebek rumah dua lantai di Jalan Mangkubumi, Jumat (26/2/2016).
"Dari tangan para tersangka ini, barang bukti yang kami sita sebanyak 8,81 gram sabu. Turut kami sita dua buah timbangan elektrik," ujar Kepala Satuan Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi.
Selain mengamankan barang bukti sabu, disita satu unit kalkulator, dua obeng, sejumlah korek api dan beberapa jarum suntik. Operasi serupa akan terus digelar untuk menekan angka kejahatan di Kota Medan.
"Tadinya kami melakukan patroli di beberapa wilayah yang dianggap rawan kejahatan. Ketika melintas di Kampung Kubur, lokasi itu terlihat aman," ungkap Siswandi.
Polisi lalu bergerak ke Jalan Mangkubumi, di sana seorang warga memberikan informasi di dalam pemukiman warga terdapat lapak judi jackpot.
"Setelah mendapat informasi itu, kami kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Saat kami gerebek, ditemukan sedikitnya 17 unit mesin jackpot," ungkap Siswandi.
Selain mengamankan pengedar narkoba, Siswandi dan anggotanya mengamankan sejumlah preman dan juru parkir liar. Sekitar sembilan orang juru parkir liar dan preman diamankan.