Dikenal Baik di Kampus, Mahasiswa Kaget Dosen Nanang Bunuh Tiga Orang
Seperti diketahui, Nanang sendiri masih tercatat sebagai Ketua Jurusan Administrasi Bisnis Poliban yang dikenal sangat baik.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ditetapkannya Nurhansyah alias Anang alias Nanang (45), sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua orangtua serta adik kandungnya, masih jadi perbincangan hangat civitas Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban).
Seperti diketahui, Nanang sendiri masih tercatat sebagai Ketua Jurusan Administrasi Bisnis Poliban yang dikenal sangat baik di kalangan civitas Poliban.
Direktur Poliban Edi Yohanes mengatakan, sebagian besar warga Poliban masih tak menyangka kejadian yang menimpa Nanang.
"Orangnya sangat baik, supel dan suka bergaul. Tanya saja sendiri sana, dari dosen sampai mahasiswa dekat sama dia," ujarnya saat ditemui, Jumat (26/2/2016).
Nanang sendiri ujar Edi sudah dua periode menjabat sebagai Ketua Jurusan Administrasi Bisnis Poliban. Dia sudah sejak 2003 menjadi dosen di Poliban.
"Tidak pernah punya masalah di kampus. Makanya bisa dua periode menjabat. Orangnya memang baik," ucapnya didampingi, Rizwan Yunida Wadir IV Poliban.
Soal langkah Poliban, Edi mengaku masih menunggu status hukum Nanang.
"Apapun itu, ya kita jelas menghormati hukum. Kita tunggu status hukumnya nanti bagaiamana, kalau sudah ada kejelasan pasti ada tindakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kendati tidak mendapatkan pengakuan dari Nurhansyah alias Anang alias Nanang (45) penyidik Polres Banjar akhirnya menetapkan dosen Poliban Banjarmasin itu sebagai tersangka pembunuhan sadis dengan tiga korban jiwa.
Dia diduga terlibat pembunuhan yang terjadi terhadap orangtuanya sendiri Majid Sobari (76) dan istrinya, serta sang adik Ancah.
Majid (70) istri dan putra bungsungnya bernama Ancah, ditemukan tewas di dalam mobil Avanza warna Abu-Abu DA 8880 TI di Desa Danau Salak Kecamatan Astambul, Rabu (24/2/2016) dinihari.
Ketiganya diketahui selama ini tinggal di Gang Madrasah RT5 RW 2 Kelurahan Sekumpul, Kota Martapura.
Selain Nanang polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. (*)