Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahan Pemakaman Minim di Kepualauan Anambas

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra ‎yang ditemui menangkap permasalahan ini sebagai prioritas program kerjanya bersama Abdul Haris

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Lahan Pemakaman Minim di Kepualauan Anambas
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum 

Laporan wartawan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman

TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS  -  ‎Lahan pemakaman umum di Kabupaten Kepulauan Anambas terbilang sangat terbatas.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra ‎yang ditemui menangkap permasalahan ini sebagai prioritas program kerjanya bersama Abdul Haris.

Wacana untuk mempersiapkan lahan baru pun, diakui Wan untuk mengatasi hal ini.

"Kami memang melihat hal ini sebagai satu dari sekian banyak prioritas, khususnya dalam program kerja kami," ujarnya Jumat (26/2/2016).

Pemerintah daerah pun, diakuinya telah merencanakan lahan seluas dua hektar untuk dijadikan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru.

Peninjauan pun juga telah dilakukan di lahan yang berlokasi di Rintis, Desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan ini.

Berita Rekomendasi

"Gambaran terkait lahannya sudah ada. Saat ini masih dalam tahap untuk proses pembebasan. Untuk lahan pemakaman bagi warga non muslim juga akan kami persiapkan. Namun, akan kami koordinasikan terlebih dahulu," ungkapnya.

Rencana untuk mempersiapkan lahan pemakaman ini sebelumnya muncul setelah dirinya bersama Abdul Haris meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum di Kampung Melayu Kecamatan Siantan belum lama ini.

Lahan yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kepulauan Anambas itu, dinilai kurang cukup, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Anambas khususnya Tarempa akan lahan pemakaman. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas