Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polresta Denpasar Didesak Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual yang Masih Berkeliaran

Siane Indriani, menyayangkan belum maksimalnya penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan pihak Kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polresta Denpasar Didesak Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual yang Masih Berkeliaran
Warta Kota
Ilustrasi 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM, Siane Indriani, menyayangkan belum maksimalnya penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan pihak Kepolisian.

Pernyataan ini diungkapkan Siane berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang kasusnya sudah selesai di meja hijau.

Namun, usai di meja hijau, ternyata tidak semua pelaku berhasil dijerat dengan hukuman setimpal.

"Kami sudah mendatangi korban, dan mengaku jika ada dua pelaku. Jadi kami mendesak kepada Polresta Denpasar yang hanya menangkap satu pelaku saja," kata Siane kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Jumat (26/2/2016).

Siane menjelaskan, persoalan pelecehan seksual ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, si korban sebut saja Bunga (6)--yang mengaku mendapat pelecehan seksual--tidak berani sekolah karena masih mengalami trauma.

Apalagi, satu pelaku berinisial Hr masih bebas berkeliaran.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam sidang pelaku satunya yakni Pak TOT, sudah diganjar enam tahun penjara. Tapi, satunya lagi tidak bisa karena alasan tidak cukup bukti. Namun, kami mendesak ada penyidikan ulang," ujarnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas