Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasha Tak Kena Sanksi Merokok Sembarangan, Malah Dapat Ucapan Terima Kasih

Pemkab Badung tak mengukum Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha, karena merokok di kawasan tanpa rokok. Malah ia dapat apresiasi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pasha Tak Kena Sanksi Merokok Sembarangan, Malah Dapat Ucapan Terima Kasih
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu saat merokok di gedung Puspem Badung, Bali Jumat (26/2/2016). 

Pasha lalu bergandengan dengan ibu-ibu untuk mencari latar belakang yang menarik untuk foto bersama.  Bahkan, bukan saja ibu-ibu, tapi pejabat pria pun ikut foto bersama.

Melihat hal itu, beberapa orang ada yang menggelengkan kepala mempertanyakan komitmen Pasha tentang statusnya saat sebagai pejabat publik.

"Katanya sekarang sudah jadi pejabat, bukan artis lagi. Tapi kelakuannya masih begitu, tidak mencerminkan kelakuan pejabat. Datang terlambat, merokok di muka umum, selfie kayak anak ABG, malu saya lihatnya,” ujar seorang wartawan televisi nasional.

Tidak hanya wartawan, perilaku Pasha juga membuat banyak pegawai pemerintahan tampak menggeleng-gelengkan kepala. Bukan hanya perilaku merokoknya yang menjadi sorotan. Tatapi juga etika jabatannya.

 

Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said, berfoto bersama ibu-ibu di sela pembahasan inovasi pelayanan publik di ruang rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Bali, Jumat (26/2/2016). TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA

Sebab di saat kepala daerah sudah masuk ruang makan, Pasha malah sibuk meladeni selfie para ibu-ibu.

"Seumur-umur tumben saya lihat pejabat macam begini,” demikian bisik-bisik yang terdengar di antara obrolan-obrolan peserta.

Berita Rekomendasi

Namun sayangnya, ketika hendak dimintai keterangan terhadap sikapnya tersebut, Pasha malah menghindar dan masuk ke ruang makan pejabat dan enggan menemui wartawan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas