Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jambret Berjimat Tak Berkutik Dihajar Massa Setelah Tertangkap Menjambret Kalung

Saat digeledah ditemukan empat buah jimat berbentuk keris dan mata tombak di dompet salah satu tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jambret Berjimat Tak Berkutik Dihajar Massa Setelah Tertangkap Menjambret Kalung
KOMPAS.com/Mei Leandha
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Roni Sanjaya (32), warga Dusun Kebon Melati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto dan Khoirul Anam alias Badak (48), warga Dusun Tugu, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, babak belur dihajar massa setelah ketahuan menjambret kalung, di Jalan Desa Johowinong, Mojoagung, Minggu (28/2/2016).

Saat digeledah ditemukan empat buah jimat berbentuk keris dan mata tombak di dompet salah satu tersangka. Keduanya kini ditahan di Polres Jombang.

Polisi menyita barang bukti seuntai kalung, 1 unit motor Supra X 125 hitam tanpa nopol digunakan tersangka beraksi, dompet isi empat buah jimat, sejumlah uang, dan kartu identitas, serta sebuah ponsel diduga hasil kejahatan.

Dari penangkapan tersebut, terungkap kedua tersangka sudah melakukan kejahatan serupa tujuh kali di lokasi berbeda.

Sasarannya, perempuan mengenakan perhiasan kalung emas dan sedang dalam perjalanan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, kedua tersangka tertangkap saat menjmbret di Jl Raya Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya menjambret kalung emas milik seorang perempuan sedang dalam perjalanan menggendarai motor.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun saat dijambret, korban berteriak minta tolong. Warga sekitar lokasi langsung mengejar dan menghadang tersangka yang mencoba kabur menggunakan motor.

Karena terkepung, mereka panik, tak bisa mengendalikan laju motor, sehingga terjatuh. Warga yang mengejar segera meringkus keduanya.

Warga yang kesal dengan ulah tersangka sempat menghajar keduanya hingga babak belur, sebelum diserahkan ke polisi.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan guna jalani penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus kembangkan kasus keduanya pelaku kejahatan spesialis jambret ini untuk ungkap kasus-kasus serupa lainnya," tegas Wahyu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas