Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahasiswi Ini Gelapkan Enam Unit Mobil Rental

Bastian menggelapkan tiga unit mobil.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mahasiswi Ini Gelapkan Enam Unit Mobil Rental
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Salah seorang mahasiswi gelapkan enam unit mobil 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental.

Polisi menangkap kedua tersangka di dua tempat berbeda.

Salah satu tersangka masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.

 Dia adalah Yanti (22), asal Jabung, Lampung Timur.

Tersangka lainnya adalah Bastian (22), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mereka ini beda jaringan tapi saling kenal,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (28/2/2016).

 Menurut Dery, Yanti telah menggelapkan enam unit mobil dan Bastian menggelapkan tiga unit mobil.

“Mereka menggelapkan mobil rental lalu menggadaikan ke orang lain,” kata dia.

Polisi hingga kini masih mencari penadah mobil-mobil tersebut.   

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas