Terobos Palang Kereta Api, Sopir Angkot Diamankan Polisi
Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan mengatakan, sampai saat ini kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kesalahan sopir anggota.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, CICALENGKA - Suryana (25), sopir angkot jurusan Cileunyi-Cicalengka diamankan polisi.
Warga Kampung Bojongloa, Desa Rancakek Kulon, Kecamatan Rancaekek tersebut diamankan karena nekat menerobos palang pintu kereta api dan menyebabkan kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Cikurutug, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Sabtu (27/2/2016) malam.
Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan mengatakan, sampai saat ini kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kesalahan sopir anggota.
"Kecelakaan terjadi karena memang diduga kesalahan sopir angkot. Menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup," ujarnya kepada Tribun via telepon seluler, Minggu (28/2/2016).
Menurut Asep, kini pengemudi angkot bersama angkot yang dikemudikannya diamankan di Mapolsek Cicalengka. Polisi juga tengah memeriksa sopir angkot terkait penerobosannya ke perlintasan kerega api yang sudah di tutup.
Asep mengatakan, kini perlintasan dan rel kereta api sudah bisa digunakan kembali seperti biasanya. Pasalnya, kejadian tersebut hanya menyeret angkot yang tidak menyebabkan harus ada evakuasi yang cukup berat.
"Keruginnya hanya kerugian materil saja, karena bagian depan angkot sebeleh kiri rusak berat akibat tertabrak kereta api tersebut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, angkot tersebut tertabrak oleh Kereta Api Kahuripan Jurusan Kiaracondong-Kediri, Jawa Timur, sekira pukul 21.00.
Angkot tersebut tertabrak setelah mencoba menerobos palang pintu perlintasa kereta api yang sudah tertutup dan terseret sejauh kurang lebih 100 meter. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.(*)