Dedi Gam Terindikasi Terlibat Jaringan Pengedar Ganja Antarkota
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti ganja kering seberat 9 kilogram diperoleh tersangka dari rekannya di Medan.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dari hasil pemeriksaan terhadap Dedi Aman Nugroho als Dedi Gam, pihak BNNP Jambi menduga tersangka terlibat dalam jaringan predaran antar kota di wilayah Sumatera.
Hal ini disampaikan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jambi, AKBP Marlian saat dikonfirmasi di sela acara pemusnahan barang bukti ganja kering milik Dedi Gam.
"Indikasinya mengarah kesitu, dia ini ada keterlibatan jaringan antar kota," kata AKBP Marlian, kepada awak media, Senin (29/2/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti ganja kering seberat 9 kilogram diperoleh tersangka dari rekannya di Medan.
Ganja kering tersebut berasal dari Aceh yang dikirim melalui rekan tersangka.
"Dia (Dedi Gam) ini pengedar, barang diterima ada lagi yang tukang jualnya. Satu kilo sudah diedarkan di Kota Jambi, Batanghari dan Muaro Jambi," kata Marlian.
Diberitakan, sebanyak 9 kilogram ganja kering dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), Senin (29/2/2016). Proses pemusnahan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di kantor BNNP Provinsi Jambi.(*)