Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi

Seorang pria diduga dukun palsu di Desa Rejosari Rt 12 Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dibekuk aparat kepolsian.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi
tribun jambi/dedi nurdin
sejumlah perlengkapan praktek perdukunan suyanto untuk tipu korbannya di amankan polisi. 

laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pria diduga dukun palsu di Desa Rejosari Rt 12 Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dibekuk aparat kepolsian.

Tersangka diamankan Sabtu kemarin di rumahnya setelah adanya laporan korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka Suyanto.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Suyanto berpura-pura menjadi dukun. Dengan iming-iming mampu menggandakan uang.

Dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu untuk digandakan.

Korban atas nama Sakir yang tergirur kemudian menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka sebagai syarat karena ketika itu, korban sedang tak memiliki uang tunai.

"Suyanto menjanjikan kepada korban dalam 3 hari korban bisa mendapatkan uang gaib sebesar Rp. 300.000.000,"kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (29/2/2016).

Berita Rekomendasi

Namun setelah tiga hari uang yang dimaksud ternyata tak terbukti. Sementara sepeda motor korban sudah dijual oleh tersangka.

Atas laporan  korban pihak kepolisian kemudian mengamankan tersangka dari kediamannya.

"Maka dari itu pada hari Minggu tanggal 28 februari 2016, Sekira pukul 10.30 wib di sebuah rumah di Desa Rejosari telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka,"kata Kabid Humas Polda Jambi.

Dari rumah tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga di gunakan untuk praktek perdukunan oleh tersangka.

"Masih kita kembangkan kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini,"pungkas Kabid Humas Polda Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas