Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi
Seorang pria diduga dukun palsu di Desa Rejosari Rt 12 Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dibekuk aparat kepolsian.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
![Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dukun-pengganda-uang_20160229_214121.jpg)
laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pria diduga dukun palsu di Desa Rejosari Rt 12 Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin dibekuk aparat kepolsian.
Tersangka diamankan Sabtu kemarin di rumahnya setelah adanya laporan korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka Suyanto.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Suyanto berpura-pura menjadi dukun. Dengan iming-iming mampu menggandakan uang.
Dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu untuk digandakan.
Korban atas nama Sakir yang tergirur kemudian menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka sebagai syarat karena ketika itu, korban sedang tak memiliki uang tunai.
"Suyanto menjanjikan kepada korban dalam 3 hari korban bisa mendapatkan uang gaib sebesar Rp. 300.000.000,"kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (29/2/2016).
Namun setelah tiga hari uang yang dimaksud ternyata tak terbukti. Sementara sepeda motor korban sudah dijual oleh tersangka.
Atas laporan korban pihak kepolisian kemudian mengamankan tersangka dari kediamannya.
"Maka dari itu pada hari Minggu tanggal 28 februari 2016, Sekira pukul 10.30 wib di sebuah rumah di Desa Rejosari telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka,"kata Kabid Humas Polda Jambi.
Dari rumah tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga di gunakan untuk praktek perdukunan oleh tersangka.
"Masih kita kembangkan kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini,"pungkas Kabid Humas Polda Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.