Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Seumur Hidup Setimpal Dengan Kejahatan Margriet

Menurut saya hukuman terhadap Margriet sudah setimpal

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hukuman Seumur Hidup Setimpal Dengan Kejahatan Margriet
TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline (8), Margriet Ch Megawe kembali menjalani sidang lanjutannya, Kamis (4/2/2016) sore di PN Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis hukuman seumur hidup terhadap Margriet C Megawe sudah setimpal dengan kejahatannya terhadap anak angkatnya, Engeline.

"Menurut saya hukuman terhadap Margriet sudah setimpal dengan perbuatannya yang sangat kejam terhadap anak angkatnya," ujar Praktisi hukum Lelyana Santosa kepada Tribun, Senin (29/2/2016).

Tentu saja, kata Lelyana, hakim sudah punya pertimbangan-pertimgbangan tertentu, hukum yang berlaku dan rasa keadilan.

Sehingga vonis seumur hidup yang diputuskan Majelis hakim terhadap Margriet.

Lebih lanjut dia menilai kasus Engeline menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang memperlakukan seseorang yang dibawah kekuasaannya dan tidak berdaya secara semena-mena.

"Hal ini tidak boleh terjadi lagi bagi anak-anak kita," katanya.

Sementara itu, ibu kandung Engeline, Hamidah tak terima dengan putusan hakim yang mengganjar Margriet seumur hidup.

BERITA TERKAIT

Hamidah mengaku, putusan hakim tidak cukup membayar rasa pedih hatinya ditinggal anak yang tak sampai sebulan bersama dirinya usai dilahirkan.

"Saya meminta hukuman mati, hukuman seumur hidup ‎itu tidak sesuai," ucapnya, Senin (29/2/2016).

Saking tak terimanya, Hamidah berujar jika hukuman seumur hidup itu sama saja tidak setimpal dengan kejahatan Margriet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas