Polisi Waspadai Modus Baru Eks PSK Kalijodo
KabagOps Polrestabes Bandung, AKBP M Joni mengatakan, pihaknya mewaspadai praktik prostitusi via online.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pembongkaran bangunan lokalisasi Kalijodo bukan berarti menghentikan praktik prostitusi yang dilakukan para pekerja seks komersial (PSK).
Ada kemungkinan pelaku praktik prostitusi di Kalijodo masuk ke Kota Bandung dengan modus baru.
KabagOps Polrestabes Bandung, AKBP M Joni mengatakan, pihaknya mewaspadai praktik prostitusi via online. Sebab modus tersebut bsa digunakan dan dilakukan siapa saja serta di mana saja.
"Kami juga selidiki terhadap kegiatan prostitusi via online ini. Kalau ditemukan di wilayah kami, tentunya kami akan melakukan pendalaman sampai pengungkapan kasus," kata Joni melalui sambungan telepon, Senin (29/2/2016).
Joni menyebut, pihaknya pun telah menerjunkan personil bidang intelejen dan reserse untuk mendalami hal tersebut. Sejauh ini memang belum ditemukan lagi mengenai prostitusi online di Kota Bandung.
"Belum ada karena sejauh ini lebih ke yustisi sehingga yang dikedepankan peran Satpol PP. Terkait tindak pidana itu mengenai mucikari atau asusila baru masuk ke ranah tindak pidana," kata Joni. (*)