Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Anggota Polda Jambi Dipecat
Kapolda mengingatkan kepada semua anggota kepolisian di Jambi untuk tidak main-main dengan narkoba
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Terlibat penyalahgunaan narkotika, oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Andi Hakim diberhentikan dengan tidak hormat.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar dalam apel yang dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Musyafak, Senin (29/2/2016) pagi.
Kapolda Jambi langsung membuka pakaian dinas Andi Hakim.
Oknum polisi berpangkat Brigadir terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Brigadir Andi Hakim terakhir bertugas di Direktorat Narkoba Polda Jambi.
Kapolda mengingatkan kepada semua anggota kepolisian di Jambi untuk tidak main-main dengan narkoba.
"Jangan sampai terulang lagi anggota di PTDH upacara ini sebagai contoh bagi anggota, jangan main main dengan narkoba," kata Kapolda Jambi.