Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Petani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan

Kesembilan yang diamankan tersebut tersebar di kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu serta Rokan Hilir.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 9 Petani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan
TRIBUN/ABRIANSYAH LIBERTO
ILUSTRASI - Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan dibantu Manggala Agni dan TNI mencoba memadamkan api yang membakar lahan di Desa Pulo Sembabu, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (5/9/2015). Dari data BMKG Satelit Aqua/Terra Modis total titik api di Provinsi Sumatera Selatan 274 titik api.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Sepanjang Januari- Februari 2016 Polda Riau dan jajaran mengamankan sembilan orang tersangka pembakaran lahan.

Kesembilan yang diamankan tersebut tersebar di kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu serta Rokan Hilir.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka tersebut seluruhnya merupakan petani.

"Jadi mereka diamankan sesaat dan setelah beberapa hari melakukan pembakaran lahan," terang Guntur disela-sela ekspose di Mapolda Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (1/3/2016).

Dikatakan Guntur dari tiga daerah tersebut sebanyak 10 hektar lahan yang dibakar.

"Sembilan tersangka diproses dari delapan berkas. Tujuh berkas sudah dinaikkan ke penyidikan sedangkan satu perkara masih penyelidikan, " papar Guntur. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas