Anak-anak Fredi akan Diamankan di Shelter Dinas Sosial
Polisi akan menyerahkan anak-anak tersangka ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut, tersangka Fredi alias Ali (30) yang membunuh salah satu bayi kembarnya ternyata memiliki seorang anak lainnya yang berusia satu tahun tujuh bulan.
Rencananya, polisi akan menyerahkan anak-anak tersangka ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) untuk menyerahkan anak-anak tersangka ini ke Dinas Sosial. Nantinya, anak-anak tersangka ini akan ditempatkan di shelter, dan sementara waktu tidak kami perbolehkan menemui orangtuanya," kata Mardiaz, Selasa (1/3/2016) siang.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini mengatakan, tindakan yang dilakukan tersangka sudah benar-benar kelewatan. Apalagi, bayi yang dibunuh tersangka masih berusia 7 bulan.
"Untuk saat ini, bayi kembar lainnya yang selamat kondisinya tidak mengalami kejang-kejang seperti bayi yang meninggal dunia itu. Kami pun, masih berkoordinasi dengan tim dokter untuk memantau kondisi sang bayi," kata Mardiaz.
Sementara itu, tersangka Fredi alias Ali yang sudah ditahan Polsekta Sunggal enggan memberikan keterangan. Saat digiring polisi dari sel tahanan, lelaki bermata sipit ini memilih bungkam.
Ia berjalan cepat menuju ke ruang Kapolsekta Sunggal, Kompol Harry Azhar. Bahkan, saat akan diwawancarai, Fredi hanya menundukkan kepalanya dalam-dalam. (ray/tribun-medan.com)