Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Selidiki Aliran Dana Hibah Rp 2,1 Triliun Anggota DPRD Sumsel

Tim dari Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejagung Selidiki Aliran Dana Hibah Rp 2,1 Triliun Anggota DPRD Sumsel
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu bersama Ketua Tim Penyidik Kejagung RI Haryono SH ketika memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (1/3/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim dari Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Pemeriksaan dilakukan terkait penyaluran dana hibah sebesar Rp2,1 triliun 2013 yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.

Semasa anggota DPRD tersebut menjabat, setiap anggota menerima Rp 5 miliar.

"62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 ini dalam penyelidikan dana hibah yang totalnya sebesar Rp 2,1 triliun. Tapi itu hanya totalnya saja, kalau untuk kerugiannya belum ada, akan tetapi kita selidiki ini karena ada indikasinya," ujar Haryono SH, Ketua Tim Penyidik Kejagung RI didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu kepada awak media, Selasa (1/3/2016).

Pantauan Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), satu persatu anggota dewan yang masih aktif dan tidak lagi menjabat, mendatangi Kejati Sumsel dan langsung masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk menjalani pemeriksaan tim jaksa Kejagung RI. (Welly Hadinata)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas