Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Selidiki Aliran Dana Hibah Rp 2,1 Triliun Anggota DPRD Sumsel

Tim dari Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejagung Selidiki Aliran Dana Hibah Rp 2,1 Triliun Anggota DPRD Sumsel
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu bersama Ketua Tim Penyidik Kejagung RI Haryono SH ketika memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (1/3/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim dari Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Pemeriksaan dilakukan terkait penyaluran dana hibah sebesar Rp2,1 triliun 2013 yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.

Semasa anggota DPRD tersebut menjabat, setiap anggota menerima Rp 5 miliar.

"62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 ini dalam penyelidikan dana hibah yang totalnya sebesar Rp 2,1 triliun. Tapi itu hanya totalnya saja, kalau untuk kerugiannya belum ada, akan tetapi kita selidiki ini karena ada indikasinya," ujar Haryono SH, Ketua Tim Penyidik Kejagung RI didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu kepada awak media, Selasa (1/3/2016).

Pantauan Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), satu persatu anggota dewan yang masih aktif dan tidak lagi menjabat, mendatangi Kejati Sumsel dan langsung masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk menjalani pemeriksaan tim jaksa Kejagung RI. (Welly Hadinata)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas