KPK Tinggalkan Rumah Edison Membawa Berkas Satu Kardus
Penyidik memasukkan satu kardus yang diduga berkas-berkas dari rumah Edison ke dalam bagasi mobil.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di rumah Edison Siahaan di Jalan Sumbu nomor 17 Pekanbaru sekitar pukul 12.00 WIB.
Tampak penyidik memasukkan satu kardus yang diduga berkas-berkas dari rumah Edison ke dalam bagasi mobil.
Tidak ada komentar apapun yang keluar dari mulut penyidik sampai akhirnya mobil berwarna putih tersebut meninggalkan rumah Edison.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Sambu, Pekanbaru, Selasa (1/3/2016).
Di halaman rumah nomor 17 berlantai dua ini tampak dua mobil warna hitam, masing-masing jenis Land Cruiser serta X-Trail terparkir.
Informasi yang didapat Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), penggeledahan terkait dengan kasus suap pembebasan kawasan hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Mamun dan pengusaha Gulat Manurung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.