Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perampasan Mobil di Garut Ternyata Pelakunya Masih Anak di Bawah Umur

Polisi bekuk tiga pelaku perampasan mobil di tengah jalan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/3/2016) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi bekuk tiga pelaku perampasan mobil di tengah jalan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/3/2016) dini hari. Ketiga perampas itu berinisial UB (31), IK (36), dan DR (16), yang kesemuanya warga Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, ketiganya ditangkap timsus C3 Polda Jabar sekitar pukul 01.30 WIB.

Mereka ditangkap setelah beraksi di Tutugan Atas, Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut.

"Para pelaku merampas mobil Mitsubishi Colt L300 hitam yang sedang mengangkut kayu ketika melintas di Jalan Raya Leles," ujar Sulistyo melalui pesan singkat, Selasa (1/3/2016).

Para pelaku, kata Sulistyo, awalnya memberhentikan mobil tersebut dengan modus menanyakan surat jalan.

Tiba-tiba pelaku mengambil kunci kontak kendaraan. Namun tak berapa lama, pelaku berhasil diamankan polisi yang sudah mengintai para pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari penangkapan itu, tim menyita kendaraan milik korban dan dua uni sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti," kata Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, kasus tersebut masih didalami dan dikembangkan untuk mengungkap jaringan para pelaku.

Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas