Sembilan Petani di Riau Jadi Tersangka Pembakar Lahan
Sepanjang Januari hingga Februari 2016, Polda Riau dan jajaran mengamankan sembilan orang tersangka pembakaran lahan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepanjang Januari hingga Februari 2016, Polda Riau dan jajaran mengamankan sembilan orang tersangka pembakaran lahan.
Kesembilan tersangka yang diamankan tersebut tersebar di Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu serta Rokan Hilir.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka tersebut seluruhnya merupakan petani.
"Jadi mereka diamankan sesaat dan setelah beberapa hari melakukan pembakaran lahan," terang Guntur disela ekspose di Mapolda Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (1/3/2016).
Dikatakan Guntur dari tiga daerah tersebut sebanyak 10 hektar lahan yang dibakar.
"Sembilan tersangka diproses dari delapan berkas. Tujuh berkas sudah dinaikkan ke penyidikan sedangkan satu perkara masih penyelidikan," kata Guntur.