PSK Apartemen di Bandung Layani Enam Pelanggan Setiap Harinya
Kelima PSK yang dijajakannya itu ada yang statusnya masih bekerja dan ada yang pengangguran
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak lima pekerja seks komersial online kelas apartemen yang diamankan polisi merupakan teman seorang mucikari, yakni S alias Diki (23).
Kelima PSK yang dijajakannya itu ada yang statusnya masih bekerja dan ada yang pengangguran.
"Dalam satu hari ada sekitar enam pelanggan," ujar Diki kepada wartawan di Markas Polsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (2/3/2016).
S bersama muncikari lainnya, AR (20), sudah sejak empat bulan menghuni apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Ia mengambil 20 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.
Uang itu untuk biaya menyewa kamar yang per bulannya mencapai Rp 6 juta.
Setidaknya ada enam PSK yang bergabung dengannya untuk menjalani praktik prostitusi tersebut.
"Jadi mereka yang menawarkan diri," kata Diki singkat.
Informasi yang dihimpun Tribun, pelanggan itu berasal dari Kota Bandung, Jakarta, dan lainnya.
Proses penawaran dan kesepakatan harga pun dilakukan melalui media sosial WeChat.
Tersangka mucikari menampilkan foto profil seorang wanita dan foto para PSK di bawah naungannya.
Untuk diketahui, Praktik prostitusi online kembali terbongkar di Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi membongkar praktik esek-esek itu di apartemen mewah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.
Pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Arcamanik itu berlangsung Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Unit Reskrim Polsek Arcamanik menggerebek dua kamar yang berbeda di lantai 10 apartemen tersebut.
Sebanyak lima wanita muda yang menyediakan jasa esek-esek di apartemen Tamansari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta No 783 A Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi.
Mereka adalah ES (21), A (19), T (19), MA (22), dan R (21).
Selain lima PSK, dua pria yang diduga sebagai mucikari, yakni Diki dan AR (20), warga Jalan Ujung Berung, Kota Bandung.
Keduanya kini ditahan di Markas Polsek Arcamanik untuk proses penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.