Kali Progo Yogyakarta Belum Bisa Ditambang
Kawasan Sungai Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta bukan lokasi pertambangan karena belum ada satu izin pun tambang yang dikeluarkan.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kawasan Sungai Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta bukan lokasi pertambangan karena belum ada satu izin pun tambang yang dikeluarkan.
"Belum ada izin yang kami keluarkan satu pun, baik perorangan, koperasi maupun badan usaha. Semuanya masih dalam proses dan prosesnya memang agak panjang termasuk amdal," ujar Suyata saat audiensi bersama Kelompok Penambang Progo di Aula DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (3/3/2016).
Audiensi dipimpin Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung, eksekutif GP2T Dinas PUPESDM DIY serta Balai Besar Sungai Progo.
Dia menjelaskan untuk mengajukan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dasarnya rekomendasi Dinas PUP ESDM, lalu rekomendasi dari Balai Besar Sungai Progo.
Saat ini sendiri sudah ada 168 izin yang masuk namun belum ada sampai tahap mendapatkan IUP Produksi, sehingga belum ada perusahaan yang diizinkan melakukan pertambangan.
Hal tersebut menanggapi keluhan dan ketakutan dari para penambang pasir progo bahwa izin penambangan dari perusahaan lebih mudah turun daripada masyarakat yang dianggap dipersulit.