Pengemudi Xenia yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Ternyata Polisi
Saat itu, korban yang belakangan diketahui bernama Rustam Efendi Limbong (44) warga Jl Abadi No19, Sunggal melaju dari arah berlawanan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengendara mobil Xenia BK 1376 LJ yang menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat BK 2050 ADN di Jl Kasuari, Sunggal hingga tewas ternyata anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polda Sumatera Utara.
Ia diketahui bernama Anggiat H Siregar (40) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), warga Desa Sunggal Kanan, Blok 6 No20, Sunggal yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, sebelum tabrakan maut ini terjadi, Aiptu Anggiat melaju dari arah Jl Setia Budi menuju Jl Kasuari. Saat itu, korban yang belakangan diketahui bernama Rustam Efendi Limbong (44) warga Jl Abadi No19, Sunggal melaju dari arah berlawanan.
Saat keduanya melaju di Jl Kasuari, Aiptu Anggiat menyalip mobil yang ada di depannya.
Seketika, korban yang berada tepat didepannya disorong mobil Anggiat hingga terseret hingga 15 meter.
Ketika ditabrak mobil yang dikendarai Anggiat, korban yang masih berada di atas sepeda motornya sempat terjepit. Akibat insiden ini, kedua tangan dan paha kaki korban patah.
Ketika hendak dibawa ke rumah sakit Sari Mutiara Medan, korban yang mengalami luka parah akhirnya meninggal dunia. Sayangnya, pihak kepolisian yang berada di lokasi sempat menutup-nutupi identitas penabrak dan orang yang ditabrak.
Guna kepentingan konfirmasi, Tribun kembali menghubungi Kepala Unit Lalulintas Polsekta Sunggal, Ajun Komisaris Luhut Sihombing.
Sayangnya, berulangkali dikontak, Luhut tak merespon panggilan yang dilayangkan Tribun. Begitupula saat dilayangkan pesan singkat, Luhut tak memberikan balasan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.