Amel Keluarkan Tujuh Paket Sabu dari Kantong Celananya
Unit Reserse Narkoba Polres Kuantan Sengingi, Provinsi Riau mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reserse Narkoba Polres Kuantan Sengingi, Provinsi Riau mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
NM alias Amel diringkus berikut dengan 7 paket sedang sabu-sabu, Kamis (3/3/2016) sore.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, tersangka merupakan seorang pengedar yang menjadi target kepolisian.
"Jadi barang bukti paket sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam kantong celannanya. Saat diinterogasi, tersangka sendiri yang kemudian mengeluarkannya," terang Kapolres, Jumat (4/3/2016) pagi.
Dari pengungkapan Amel, polisi masih melakukan pengembangan.
"Narkoba menjadi atensi. Jadi untuk pengungkapannya kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas hingga ke pamasok dan pembuatnya," terang Kapolres.
Saat ini tersangka Amel sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.