Edwarly Akui Rumahnya Jadi Lokasi Penukaran Muatan CPO
Pemilik gudang penimbunan BBM ilegal, Edwarly Sihotang, mengakui rumahnya menjadi lokasi penukaran CPO milik PT Aman Jaya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemilik gudang penimbunan BBM ilegal, Edwarly Sihotang, mengakui rumahnya menjadi lokasi penukaran CPO milik PT Aman Jaya.
Demikian disampaikan Komandan Kodim 0410/Bandar Lampung, Letnan Kolonel Inf Arie Prianto Widiatmoko, saat menunjukkan barang bukti penimbunan BBM ilegal di rumah Edwarly, Jumat (4/3/2016).
Petugas menemukan segel truk tangki CPO milik PT Aman Jaya yang hilang di rumah Edwarly. Pelaku mengakui pada Kamis (3/3/2016) datang mobil tangki di depan tokonya.
Baca juga: Mulanya Cari Truk Hilang, Anggota Kodim Malah Bongkar Gudang Penimbunan Solar
Sopir tangki itu meminta izin meminjam tempat untuk memindahkan muatan truk ke mobil lain. Keesokan harinya, datanglah mobil ke rumah Edwarly.
"Terjadilah pemindahan muatan truk ke mobil tangki lain," beber Arie.
Usai memindahkan isi CPO, kedua sopir truk pergi meninggalkan tempat Edwarly menuju Panjang. Edwarly mendapat upah Rp 1 juta. “Edwarly mengaku tidak mengenal sopir truk tangki itu,” ucap Arie.
Truk tangki pengangkut CPO milik PT Aman Jaya hilang. Truk tersebut diketemukan di daerah Gedong Tataan, Pesawaran namun CPO-nya sudah ludes.