Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edwarly Akui Rumahnya Jadi Lokasi Penukaran Muatan CPO

Pemilik gudang penimbunan BBM ilegal, Edwarly Sihotang, mengakui rumahnya menjadi lokasi penukaran CPO milik PT Aman Jaya.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Edwarly Akui Rumahnya Jadi Lokasi Penukaran Muatan CPO
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Anggota Kodim 0410/Bandar Lampung berhasil membongkar lokasi penimbunan solar ilegal di kediaman milik Edwarly di Jalan Soekarno-Hatta, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (3/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemilik gudang penimbunan BBM ilegal, Edwarly Sihotang, mengakui rumahnya menjadi lokasi penukaran CPO milik PT Aman Jaya.

Demikian disampaikan Komandan Kodim 0410/Bandar Lampung, Letnan Kolonel Inf Arie Prianto Widiatmoko, saat menunjukkan barang bukti penimbunan BBM ilegal di rumah Edwarly, Jumat (4/3/2016).

Petugas menemukan segel truk tangki CPO milik PT Aman Jaya yang hilang di rumah Edwarly. Pelaku mengakui pada Kamis (3/3/2016) datang mobil tangki di depan tokonya.

Baca juga: Mulanya Cari Truk Hilang, Anggota Kodim Malah Bongkar Gudang Penimbunan Solar

Sopir tangki itu meminta izin meminjam tempat untuk memindahkan muatan truk ke mobil lain. Keesokan harinya, datanglah mobil ke rumah Edwarly.

"Terjadilah pemindahan muatan truk ke mobil tangki lain," beber Arie.

BERITA REKOMENDASI

Usai memindahkan isi CPO, kedua sopir truk pergi meninggalkan tempat Edwarly menuju Panjang. Edwarly mendapat upah Rp 1 juta. “Edwarly mengaku tidak mengenal sopir truk tangki itu,” ucap Arie.

Truk tangki pengangkut CPO milik PT Aman Jaya hilang. Truk tersebut diketemukan di daerah Gedong Tataan, Pesawaran namun CPO-nya sudah ludes.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas