Irjen Pol Anton Charliyan: Pemberantasan Praktik Prostitusi Tugas Semua Pihak
Menurutnya, semua pihak harus terlibat untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah kasus praktik prostitusi online terungkap di sejumlah wilayah di Indonesia. Pelakunya pun mulai dari kalangan pesohor sampai kalangan masyarakat biasa.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan, persoalan pemberantasan praktik prostitusi bukan hanya tugas polisi saja.
Menurutnya, semua pihak harus terlibat untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Karena ini menyangkut moral, berarti menyangkut edukasi dan pendidikan. Kalau antisipasi, Polri jelas melakukan upaya preventif. Kami mengadakan penyuluhan ke lokalisasi," ujar Anton kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (4/3/2016).
Menurut Anton, media memiliki peran penting mengenai pendidikan moral tersebut. Sebab seiring perkembangan zaman dan teknologi, modus praktik prostitusi pun berkembang.
"Nah sekarang tempat lokalisasi tidak ada, di sini yang diharapkan peran media, bisa memberikan satu warning bahaya tersebut. Apalagi sekarang yang baru bisa dijerat itu hanya mucikarinya, sementara pelakunya belum, karena memang undang-undangnya demikian," ujar Anton.
Mengenai peran polisi cyber, Anton mengaku sudah melakukan upaya pengungkapan mengenai praktik prostitusi online. Namun pihaknya sulit membuktikan hal tersebut.
Sebab pelaku praktik prostitusi online jarang mengunggah video atau gambar porno.
"Sepanjang mereka tidak mengunduh gambar porno apa yang mau diungkap. Sementara tidak ada gambar porno sejauh ini," kata Anton. (*)