Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Labora Kabur, Kapolri: Tanya Menkumham

Badrodin kembali menegaskan, Labora kini berstatus Narapidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan berkomentar terkait kaburnya terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang.

Menurut Badrodin, seharusnya pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

"Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan bagaimana caranya," ujar Badrodin di Gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Badrodin kembali menegaskan, Labora kini berstatus Narapidana, sehingga sudah memasuki wewenangnya Menteri Hukum dan HAM.

"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkumham, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Badrodin.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus melarikan diri saat hendak dieksekusi pindah dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang Jakarta, hari ini.

Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Diduga Labora melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas