Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngamar di Hotel, Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Dari delapan pasangan itu, dua pasangan diantaranya masih berstatus mahasiswa dan diamankan saat bermesraan di dalam kamar hotel

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ngamar di Hotel, Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
tribun jogja
ilustasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dua pasangan yang berstatus mahasiswa terjaring razia saat bermesraan di dalam kamar hotel berbeda.

Mereka diamankan petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama dengan enam pasangan mesum lainnya dari tiga hotel berbeda yang ada di wilayah Yogyakarta.

"Total ada 16 orang yang kami amankan. Mereka semua bukan merupakan pasangan suami isteri," jelas Kompol Heru Muslimin, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Jumat (4/3/2016).

Terjaringnya pasangan mesum itu di saat petugas melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (3/3/2016).

Polisi melakukan penyisiran di beberapa hotel yang terletak di Kotagede dan Wirobrajan.

Saat berada di hotel yang terletak di Jalan Gedongkuning Kotagede Yogyakarta, petugas menemukan sepasang mahasiswa.

Berita Rekomendasi

Kedua mahasiswa, Umar dan Ade, diamankan petugas sedang bermesraan di dalam kamar hotel.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di hotel lain yang masih berada di wilayah Kotagede.

Dari hotel tersebut polisi mendapati enam pasangan mesum, satu di antaranya merupakan pasangan mahasiswa.

"Mereka dari bermacam-macam golongan usia, ada yang masih muda, ada juga yang sudah kakek-kakek," terang Kasat.

Keenam pasangan tersebut yakni Wardi dan Tika, Ranto dan Puji, Wanto dan Erna, Susilo dan Resti, serta Ari dan Tina.

Kemudian, pasangan yang masih berstatus mahasiwa yang diamankan yaitu Dance dan Berta.

Selanjutnya di hotel Jalan HOS Cokroaminoto Wirobrajan, petugas menemukan satu pasangan bukan suami isteri yakni pasangan tersebut yakni Yadi dan Nita.

Delapan pasangan yang diamankan dari tiga hotel tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Yogyakarta.

Petugas melakukan pendataan serta pembinaan kepada pasangan bukan suami isteri itu.

"Kami meminta partisipasi dari masyarakat untuk memberantas pekat," katanya.

Kasat juga mengimbau kepada masuarakat agar melaporkan ke pihak aparat apabila menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak kejahatan maupun pekat.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas