86 Pejabat di Aceh Tengah Dimutasi
Khairul Asmara mengatakan mutasi di kalangan aparatur merupakan sebuah kebutuhan bagi organisasi.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah merotasi sekitar 86 pejabat eselon III serta kepala sekolah.
Proses pelantikan dan pengukuhan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs H Khairul Asmara terdiri dari 51 pejabat struktural eselon III dan 25 kepala sekolah, serta beberapa camat yang dilaksanakan di Oproom Setdakab, Jumat (4/3/2016) pagi.
Dalam proses mutasi itu, di antaranya Erwin Pratama sebagai Camat Celala Masrizal Edi sebagai Camat Silih Nara, M Nasir sebagai Camat Rusip dan Ashariyadi SE sebagai Camat Kute Panang.
Khairul Asmara mengatakan mutasi di kalangan aparatur merupakan sebuah kebutuhan bagi organisasi.
“Perlu penyegaran agar SKPK tetap solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan mutasi merupakan kebutuhan organisasi dan tidak perlu ditafsirkan macam-macam, karena semuanya telah melewati pertimbangan yang matang.
“Kepada pejabat yang lantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Diantara puluhan pejabat yang dimutasi, tampak sejumlah wajah baru yang mendapat kesempatan promosi karir.
Salah satunya adalah Erwin Pratama yang dipercayakan untuk menjabat Camat Celala. Alumni SMAN 4 Banda Aceh dan STPDN tahun 2006 itu, dilantik sebagai Camat Celala menggantikan Masrizal Edi yang dirotasi sebagai Camat Silih Nara.(serambi indonesia/my)