Menteri Siti Berharap Semua Daerah Terapkan Kantong Plastik Berbayar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap seluruh wilayah di Indonesia bisa menerapkan kebijakan plastik berbayar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap seluruh wilayah di Indonesia bisa menerapkan kebijakan plastik berbayar.
"Kebijakan serupa sudah diterapkan di 14 negara di Asia, dan 32 negara di Eropa, dan kita harap Indonesia juga bisa melaksanakan ini secara menyeluruh," ujar Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Makassar, Sabtu (5/3/2016).
Sebanyak 20 kota menerapkan kebijakan plastik berbayar yang dikeluarkan Kementerian LH dan Kehutanan, namun hanya 17 pemerintah yang hadir melakukan penandatanganan di Hari Peduli Sampah Nasional di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Sulawesi Selatan.
Kota-kota tersebut yaitu Balikpapan, Banjarmasin, Bogor, Kendari, Makassar, Malang, Medan, Tanggerang, Bekasi, Tanggerang Selatan, Banda Aceh, Bandung, Depok, Jayapura, Pekanbaru, Semarang, Surabaya.
Siti Nurbaya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk komitmen para pemerintah kota untuk menekan penggunaan plastik.
"Prinsipnya, siapa yang memberi beban kepada lingkungan berupa sampah, maka ia harus membayar," jelas Siti Nurbaya.
Ia melanjutkan, tahap kedua ad a23 kabupaten atau kota se-Sulawesi Selatan akan melakukan penerapan kebijakan serupa. Diharapkan hal ini mendorong masyarakat terbiasa membawa kantong belanja sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.