Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penadah Motor yang Didor Polisi Ini Berhasil Menjual 25 Sepeda Motor Curian

Dua rekan Harno yang ikut diamankan adalah Agung dan Juwanto bertugas sebagai peluncur atau yang membawa motor curian dari Kota Semarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penadah Motor yang Didor Polisi Ini Berhasil Menjual 25 Sepeda Motor Curian
Tribun Jateng/Muh Radlis
Harno Winggo (46) warga Sulur Sari, Grobogan yang didor aparat kepolisian karena melawan saat hendak ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nekad melawan petugas yang hendak meringkusnya, kaki kiri Harno Winggo (46) warga Sulur Sari, Grobogan didor aparat  Resmob Polrestabes Semarang.

Harno menjadi salah satu dari tiga orang anggota sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian di Kota Semarang, Sabtu (5/3/2016).

Selain Harno bertindak sebagai penadah dan penjual motor hasil curian, diamankan pula Juwanto (33), warga Tahunan, Grobogan dan Agung Mujianto (30,  warga Kunduran, Kabupaten Blora.

Agung dan Juwanto bertugas sebagai peluncur atau yang membawa motor curian dari Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan, dari rumah Harno, polisi menyita sedikitnya 25 unit motor berbagai merek hasil curian yang dijual kembali oleh Harno.

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas