Penadah Motor yang Didor Polisi Ini Berhasil Menjual 25 Sepeda Motor Curian
Dua rekan Harno yang ikut diamankan adalah Agung dan Juwanto bertugas sebagai peluncur atau yang membawa motor curian dari Kota Semarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nekad melawan petugas yang hendak meringkusnya, kaki kiri Harno Winggo (46) warga Sulur Sari, Grobogan didor aparat Resmob Polrestabes Semarang.
Harno menjadi salah satu dari tiga orang anggota sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian di Kota Semarang, Sabtu (5/3/2016).
Selain Harno bertindak sebagai penadah dan penjual motor hasil curian, diamankan pula Juwanto (33), warga Tahunan, Grobogan dan Agung Mujianto (30, warga Kunduran, Kabupaten Blora.
Agung dan Juwanto bertugas sebagai peluncur atau yang membawa motor curian dari Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan, dari rumah Harno, polisi menyita sedikitnya 25 unit motor berbagai merek hasil curian yang dijual kembali oleh Harno.