Polisi Amankan Belasan Penambang Liar Emas di Jasinga Bogor
Anggota Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor, menangkap 13 penambang emas ilegal berikut belasan karung berisi batuan diduga bahan baku emas.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor, menangkap 13 penambang emas ilegal berikut belasan karung berisi batuan diduga bahan baku emas.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, penambang diamankan ketika melintas di depan Polsek Jasinga, Jalan Letjen Sayuti, Kabupaten Bogor. Saat itu jajaran Polsek Jasinga sedang menggelar razia di depan kantor pada Jumat (4/3/2016), sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat diperiksa, mobil pikap tersebut ternyata berisi 19 karung batuan bahan emas hasil tambang ilegal. Lantas penumpang diamankan untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, melalui keterangan resminya, Sabtu (5/3/2016).
Petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan untuk menambang. Antara lain lima buah pahat, dua buah palu, dua buah linggis, sebilah golok, sepasang sepatu karet dan delapan alat pikul.
Menurut dia, barang bukti tersebut disita penyidik Polsek Jasinga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri asal bahan emas tersebut didapat.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Sulistyo.
Sebanyak 10 penambang berasal dari Kampung Lebakhuni dan tiga lainnya dari Kampung Pangradin.