Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begitu Masuk Rumah, Juanda Ancam Orangtua Gunakan Pisau

Sudaryanto menjelaskan, motif Juanda tidak diketahui penyebabnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Begitu Masuk Rumah, Juanda Ancam Orangtua Gunakan Pisau
Surya/Zainuddin
Ilustrasi pisau. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Juanda (34) warga Jl Abubakar Lambogo (Ablam), kelurahan Barabarayya, kecamatan Makassar, kota Makassar, Sulsel dijemput oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar, Minggu (6/3/2016), pukul 04.00 Wita.

Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Sudaryanto mengatakan, Juanda dijemput oleh anggotanya karena yang bersangkutan dilaporkan berniat mengancam orang tua kandungnya.

"Dia (Juanda) dilaporkan ayah kandungnya karena berniat dan akan mengancam bapaknya menggunakan pisau," kata Sudaryanto.

Ayah Juanda, Gasing Daeng Nai (60) yang melaporkan kasus ini mengatakan, anaknya bukan saja mengancam, tapi juga sempat memukul istrinya, Wiwin (29) lantaran mau melerai ayah kandung Juanda.

Sudaryanto menjelaskan, motif Juanda tidak diketahui penyebabnya, karena sesuai laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Makassar, yang bersangkutan dari luar rumah, masuk dan langsung membuat kegaduan.

Juanda yang langsung dibawa ke Mapolsek Makassar di Jl Kerungkerung, diikutkan bersama kedua orang tuanya dan juga istrinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tapi ini sudah damai, karena dari kedua orang tuanya bersama Juanda sudah membuat surat pernyataan untuk tidak membuat perbuatan itu lagi, istrinya juga tidak keberatan. Tapi kalau perbuatan itu terjadi lagi maka kami langsung menangkap yang bersangkutan (Juanda) untuk diproses sesuai hukum," jelas Sudaryanto. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas