Polresta Dumai Tetapkan 15 Tersangka Pembakar Lahan
Area lahan terbakar tersebut rembesannya meluas ke wilayah dekat dengan Bandara Pinang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Dumai, AKBP Suwoyo mengungkapkan pihaknya masih berjibaku melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan Kawasan Datuk Maddan, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Area lahan terbakar tersebut rembesannya meluas ke wilayah dekat dengan Bandara Pinang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.
"Kita terus mengupayakan pemadaman. Kebakaran tersebut berawal dari wilayah kawasan Maddan. Jadi pemadaman juga dilakukan dari titik awal api, " terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (6/3/2016).
Masih menurut Suwoyo, beberapa kawasan lahan yang terbakar di Kota Dumai juga terus dilakukan upaya pendinginan.
"Untuk kawasan bandara memang menjadi fokus pemadaman karena objek vital. Namun secara keseluruhan kawasan yang terbakar menjadi atensi, " terangnya.
Terkait pembakaran lahan, periode 2016 ini setidaknya Polresta Dumai dan jajaran sudah menangani 11 kasus dengan 15 orang tersangka.
"Untuk pelaku pembakaran yang meluas hingga bandara, sudah kita amankan. Kita terus melakukan pemantauan dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan sama-sama menjaga terjadinya kebakaran, " pungkasnya. (*)