Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratno Gasak Motor Majikan Gara-gara Kesal Dituduh Mencuri

Ratno mengutarakan, mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di rumah makan.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ratno Gasak Motor Majikan Gara-gara Kesal Dituduh Mencuri
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Ratno (23) pelaku pencurian saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Sakit hati dituduh mencuri uang rumah makan membuat Ratno nekat mencuri sepeda motor majikannya sendiri.

Setelah beberapa lama memendam dendam, iapun melancarkan aksinya pada 8 Februari lalu.

"Saya kesal dituduh maling terus. Padahal saya tidak maling," kata Ratno, Minggu (6/3/2016).

Ratno mengutarakan, mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di rumah makan.

"Saya kan tinggal di rumah makan itu karena saya kerja di sana. Jadi saya bisa masuk ke rumah makan itu kapan saja," ucapnya.

Ratno juga mengakui sering mencuri barang di dalam rumah kontrakan atau kosan yang tidak ada penghuninya.

Berita Rekomendasi

Ratno mengutarakan, mendobrak pintu rumah itu lalu mengambil barang-barangnya seperti uang dan ponsel. Tidak hanya di Lampung, Ratno mengatakan, pernah membobol rumah kontrakan di Jakarta.

Diberitakan, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ratno (23).

Polisi meringkus Ratno saat mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Panjang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Ratno karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik majikannya.

Tersangka mencuri motor itu di rumah makan majikannya di Jalan Ki Maja, Way Halim, pada Senin (8/2/2016).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas