Ratno Mengambil Kunci Motor Majikannya Lalu Membawanya Kabur
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ratno.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ratno (23).
Polisi meringkus Ratno saat mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Ratno karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik majikannya.
Tersangka mencuri motor itu di rumah makan majikannya di Jalan Ki Maja, Way Halim, Senin (8/2/2016).
"Ratno mengambil kunci motor yang tergantung di rumah makan lalu membawanya kabur," kata Dery, Minggu (6/3/2016).
Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon yang dipakai tersangka saat ditangkap.
Dery mengatakan, sepeda motor curian itu ditukar Ratno dengan sepeda motor temannya yang dibawa saat ditangkap.
"Untuk barang bukti motor curiannya masih dalam pencarian," ucap dia.