Penghuni Blok Narkoba LP Kedung Pane Masih Bisa Nyabu, Ini Buktinya
Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap 40 napi yang menghuni di blok A dan blok F Lapas Kelas 1 Semarang, diketahui 10 napi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Petugas gabungan dari Satgas Kemenkumham Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, dan Bea Cukai Petugas juga menemukan tiga handphone yang disimpan oleh para napi narkoba tersebut.
Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba.
Di blok A diisi 156 napi narkoba, sedangkan di blok F diisi 64 tahanan titipan.
Selama ini masyarakat mengenal Lapas Kelas I Semarang sebagai Lapas Kedungpane, Senin (7/3/2016).