Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penghuni Blok Narkoba LP Kedung Pane Masih Bisa Nyabu, Ini Buktinya

Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap 40 napi yang menghuni di blok A dan blok F Lapas Kelas 1 Semarang, diketahui 10 napi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Petugas gabungan dari Satgas Kemenkumham Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, dan Bea Cukai  Petugas juga menemukan tiga handphone yang disimpan oleh para napi narkoba tersebut.

Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba.

Di blok A diisi 156 napi narkoba, sedangkan di blok F diisi 64 tahanan titipan.

Selama ini masyarakat mengenal Lapas Kelas I Semarang sebagai Lapas Kedungpane, Senin (7/3/2016).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas