Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 40 Juta Habis untuk Judi, Feri Minta Teman Menikam Dirinya

Penikaman itu merupakan skenario Feri untuk tujuan menunda membayarkan utang kepada orang lain sebesar Rp 40 juta.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Uang Rp 40 Juta Habis untuk Judi, Feri Minta Teman Menikam Dirinya
Sriwijaya Post
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH  -  Feri Akbar (28), warga Gampong Ujong Keupula, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, meminta rekannya, Samsuddin Adam (33) untuk menikamnya menggunakan pisau.

Hal itu demi mendapatkan surat bukti laporan perampokan dari Kepolisian.

Penikaman itu merupakan skenario Feri untuk tujuan menunda membayarkan utang kepada orang lain sebesar Rp 40 juta.

Uang tersebut telah dihabiskan semua untuk judi online.

Dengan mendapatkan surat bukti lapor dari Kepolisian yang menerangkan dirinya dirampok, Feri berfikiran akan semakin memperkuat alasan baginya untuk tak membayar utang tersebut sesuai waktu yang dijanjikan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH mengatakan, penikaman yang meninggalkan tiga luka di bagian punggung dan bahu kanan Feri Akbar yang juga seorang PNS yakni Sipir di LP Sabang itu dirancang sendiri oleh Feri dibantu oleh seorang rekannya Samsuddin Adam yang seolah-olah mereka dirampok.

Ide gila itu dilakukan oleh Feri untuk tujuan memperkuat alasannya menunda membayar utang Rp 40 juta kepada orang-orang yang telah meminjaminya uang padanya.

Berita Rekomendasi

Dan uang yang dipinjam Feri itu semuanya telah dihabiskan untuk main judi online.

“Belakangan setelah diusut uang Rp 40 juta yang dilaporkan telah dirampok, ternyata itu hanya akal-akalan Feri saja,” ujar Kapolresta Banda Aceh kepada Serambi, Minggu (6/3).

Kapolsek Krueng Raya, AKP Ferdiansyah SH menjelaskan, skenerio peristiwa perampokan palsu dirancang sendiri oleh Feri dan rekannya Samsuddin itu pada Rabu (2/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam laporan palsunya itu, kedua tersangka mengaku pada Rabu (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB datang dari Bukit Soeharto menuju ke arah Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150 R, BL 5252 JU.

Tiba di kawasan Pasir Putih dari belakang mereka lewat sepeda motor Satria F dan langsung menikam Samsuddin yang duduk di belakang menggunakan pisau. Namun, tikaman pisau itu hanya mengenai jaket, dan tikaman selanjutnya mengenai bahu kanan Feri. Sehingga sepeda motor terjatuh.

“Saat jatuhlah uang Rp 40 juta milik Feri diambil perampok yang menggunakan sepeda motor tersebut,” ujar Kapolsek Krueng Raya mengutip pengakuan Feri. Pada malam itu, polisi mulai curiga, karena Feri yang dirawat di Puskesmas justru buru-buru untuk membuat laporan polisi.

“Selanjutnya Hp milik Feri kami sita. Ternyata selang sehari dalam Hp-nya masuk Sms jaringan judi online yang selama ini dilakukan Feri,” ujar AKP Ferdiansyah.

Ketika diperiksa ulang, akhirnya Feri berterus terang bahwa perampokan palsu itu dirancang untuk menjadi alasan tak dapat membayar utang pada orang-orang sesuai jadwal yang dianjikan.

Dan kini Feri menjadi tersangka dalam kasus membuat laporan palsu dan kenakan wajib lapor.(serambi indonesia/mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas