Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Polrestabes Makassar Amankan Sabu Seberat 700 Gram

Penangkapan keempat tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Andi Lolo (32) pada 1 Februari lalu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Polrestabes Makassar Amankan Sabu Seberat 700 Gram
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Barang bukti 14 sachet sabu yang berisi sekitar 700 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Polrestabes Makassar dari jaringan internasional 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap komplotan pengedar  narkoba jaringan internasional.

Mereka yang diamankan adalah Zulkarnain (40), Andra (42), Kasman (19) dan Rusli (50) dan dari tangan mereka diamankan  barang bukti sabu seberat 700 gram.

Penangkapan keempat tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Andi Lolo (32) pada 1 Februari lalu, yang diciduk saat menjemput paket sabu seberat satu kilogram di salah satu jasa pengiriman barang di Makassar.

"Kami berhasil menangkap mereka dari hasil pengembangan penangkapan Andi Lolo beberapa waktu lalu," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Rusdi Hartono saat ekspos penangkapan di Mapolrestabes Makassar, Jln Ahmad Yani, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/3/2016).

Keempat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda yaitu Palu (Sulawesi Tengah), Makassar dan Parepare (Sulawesi Selatan).

"Rusli dan Kasman di tangkap di salah satu hotel di Makassar, Andra ditangkap di Parepare, sementara Zulkarbain kami tangkap di Palu setelah sempat lolos dalam pengejaran di Kalimantan," jelas dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebanyak 14 sachet sabu yang berisi sekitar 700 gram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya.

Selain itu turut diamankan satu unit timbangan, Handphone merek Nokia satu unit, Blackberry satu unit dan tab Samsung satu unit. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas