Pensiunan TNI Tertangkap Menerima Pake7 Sabu 20 Gram
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap pensiunan TNI yang mengedarkan sabu di Sragen, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2016) sore.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap W, pensiunan TNI yang menerima sabu di Sragen, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2016) sore.
Kepala BNNP Jateng, Bigjen Amrin Remico, membenarkan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu berinsial JN bersama W di Sragen. Pensiuan TNI tersebut terakhir bertugas di Kodim Sragen.
"Barang bukti sabu seberat 20 gram," kata Amrin, Rabu (9/3/2016).
Pengungkapan ini berkat pengembangan jaringan pengedar sabu di daerah Sukoharjo. Petugas menguntit JN dari Sukoharjo yang akan mengirim 20 gram sabu ke W di Sragen. Setelah terjadi serah terima, petugas menyergap keduanya.
"Total pelaku dua orang, satu di Sukoharjo satu lagi di Sragen. Keduanya jaringan pengedar sabu di Sragen dan Solo," sambung Amrin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.