Bertahun-tahun Pajak 1.500 Kendaraan Dinas Pemkab Bogor Belum Dibayarkan
Sebanyak 1.500 an kendaraan dinas milik Pemkab Bogor, pajaknya belum dibayarkan bertahun-tahun.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan ribu kendaraan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini tidak dilunasi pajaknya.
Berdasarkan data Samsat Kabupaten Bogor hingga Februari 2016 tercatat 589.658 kendaraan roda dua dan roda empat tidak melunasi pajaknya lebih dari setahun.
"Kami sudah berupaya memberikan pelayanan Samsat Keliling hingga ke kecamatan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraannya," ujar Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pajak Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (10/3/2016).
Menurut Yuyun, bukan hanya kendaraan milik pribadi saja yang pajaknya belum dibayarkan. Kendaraan dinas milik Pemkab Bogor hingga kini masih banyak menunggak hingga bertahun- tahun.
Pelat merah roda dua berjumlah 1.224 kendaraan dan pelat merah roda empat sebanyak 327 kendaraan. "Kami sudah sampaikan kepada bagian aset Pemkab Bogor agar kewajibannya segera dilunasi," beber Yuyun.