Keluarga Korban Penganiayaan Polisi Hingga Tewas Mengadu ke Kapolda Lampung
Kapolda Bandar Lampung meminta Irwasda dan Kabid Propam menggelar perkara kematian Tarmuzi yang diduga dianiaya polisi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung bersama keluarga Tarmuzi, korban penganiayaan oleh polisi hingga tewas, menghadap Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin.
Pihak keluarga menuding polisi sebagai penyebab kematian Tarmuzi. "Kami yakin Tarmuzi tewas karena dianiaya aparat kepolisian," ujar perwakilan LBH Bandar Lampung, M Ilyas, saat menemui Ike di Terminal Rajabasa, Kamis (10/3/2016).
Ilyas meminta Ike mengusut tuntas kasus kematian Tarmuzi. Selama ini, LBH Bandar Lampung sudah mengadukan hal ini ke Propam dan Kapolda Lampung saat itu, Brigjen Edward Syah Pernong, namun tidak ada kejelasan.
Eko Ismoyo, sepupu Tarmuzi, menambahkan banyak kejanggalan dari kematian Tarmuzi. Tarmuzi tewas saat ditangkap Polres Lampung Barat. Polisi menuding Tarmuzi sebagai terduga pelaku pembunuhan gajah jinak bernama Yongki.
Eko menduga ada kekerasan yang dialami Tarmuzi saat dibawa ke kantor polisi. Eko juga membantah Tarmuzi sebagai pelaku pembunuhan gajah Yongki.
Kapolda Lampung memastikan keluarga bahwa Polri akan melakukan gelar perkara ulang terhadap kasus tersebut. Gelar perkara akan dipimpin langsung Irwasda Kombes Budi Susanto.
"Saya tidak bisa diskusikan kasus ini di sini karena akan memakan waktu panjang. Karena itu saya perintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk pimpin gelar perkara itu," jelas Ike.