Warga Gajahmungkur Tetap Menolak Rencana Pembangunan Tower di Kampung Mereka
warga tetap bersikukuh agar tower yang rencananya akan dibangun di lantai tiga rumah milik Sukamto itu dibatalkan.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNEWS.COM, SEMARANG- Puluhan warga RT 4 RW 8 Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang sebelumnya berunjuk rasa terkait protes rencana pendirian tower komunikasi mendatangi kantor Satpol PP Kota Semarang, Kamis (10/3/2016).
Selain warga, pihak dari PT Inti Bangunan Sejahtera (IBS) juga hadir dalam mediasi di kantor Satpol PP Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut, warga tetap bersikukuh agar tower yang rencananya akan dibangun di lantai tiga rumah milik Sukamto itu dibatalkan.
Warga yang ikut dalam rapat, Nurdi Hadiyanto, mengatakan, seluruh warga tetap pada pendirian awal agar tower tersebut tidak didirikan di tengah perkampungan warga.
"Warga tetap menolak, silahkan cari tempat lain," ujar Nudri.
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga juga menyampaikan unek uneknya kepada Satpol PP Kota Semarang.
"Dulu warga kampung kami sangat rukun, guyub. Namun setelah ada rencana pembangunan tower jadi terpecah belah. Bahkan kondisi warga tidak kondusif lagi," kata warga lain, Wahono.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menghentikan pembangunan tower telekomunikasi tersebut.
"Secara prosedural pembangunan towernya lengkap, sudah ada izin dari RT, RW, kelurahan dan kecamatan. Mereka sudah bertanda tangan semua," kata Aniceto.
Untuk mengantisipasi kondisi warga yang semakin terpecah, di dalam rapat Aniceto meminta agar pihak PT IBS kembali mensosialisasikan rencana pembangunan tower tersebut ke warga yang menolak.