Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alhamdulillah Menteri Yuddy Sudah Maafkan Mashudi

Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes mengadu ke DPR RI terkait persoalan Honorer K2 Mashudi yang ditahan polisi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Alhamdulillah Menteri Yuddy Sudah Maafkan Mashudi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Guru Honorer Mashudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes mengadu ke DPR RI terkait persoalan Honorer K2 Mashudi yang ditahan pihak kepolisian.

Datang ke Jakarta, mereka difasilitasi oleh anggota DPRD Kabupaten Brebes dan diterima oleh Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Fikri Faqih dan Komisi Hukum DPR RI, Nasir Jamil.

Melalui Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Wijanarto, mengatakan, permasalahan tentang penangkapan Mashudi yang dituduh melanggar UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 335 KUHP. Mashudi dilaporkan akibat pengiriman SMS kepada nomor ponsel yang diduga milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kami harap melalui pengaduan ini kami berharap untuk secepatnya membebaskan saudara Mashudi," kata Wijanarto.

Sementara itu, Agung Widiantoro Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga dapil Brebes-Tegal ini menyebut jika Menpan RB telah memaafkan Mashudi dan segera melakukan pencabutan pelaporan di kepolisian.

"Alhamdulliah pak Menpan R B sudah memaafkan Mashudi. Dan sekarang ini masih on proses," kata Agung Widiantoro.

Bahkan, Menpan RB juga sudah memaklumi hal itu adalah bagian dari kekecewaan mashudi sebagai K2.

BERITA REKOMENDASI

"Kami dari Komisi II siap mendorong pemerintah untuk menuntaskan terkait K2. Agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas