Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Edarkan Sabu, Buruh Ini Ditangkap Polisi

Wahyu mengatakan, ZK pun ditangkap tanpa melakukan perlawanan di tempat kontrakannya di Kota Bogor

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Edarkan Sabu, Buruh Ini Ditangkap Polisi
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satresnarkoba Polres Bogor Kota bekuk seorang pria berinsial ZK (32), warga Kampung Cibadak, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ZK ditangkap atas keterkaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bogor Kota.

Kasatresnarkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, mengatakan, ZK ditangkap pada Selasa (8/3/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria yang bekerja sebagai buruh ini ditangkap setelah jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keterlibatan ZK dalam peredaran narkoba di Kota Bogor.

"Mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Dan benar ZK kerap melakukan transaksi narkoba di Kota Bogor," ujar Wahyu kepada Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2016).

Wahyu mengatakan, ZK pun ditangkap tanpa melakukan perlawanan di tempat kontrakannya di Kota Bogor.

BERITA REKOMENDASI

Petugas menemukan barang bukti plastik klip berisi narkoba jenis sabu siap edar.

Lantas tersangka dibawa ke Polres Bogor Kota untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan.

"Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan tersangka. Tersangka sendiri telah kami tahan. Adapun tersangka dikenakan pasal 114 sub 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun," ujar Wahyu.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas