Kepala BNNP Jateng: Target Utama Kami Sebenarnya Napi Lapas Sragen
penangkapan JN dan WD, pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan di Sragen, bukanlah target utama.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jateng, Brigjen Amrin Remico, mengatakan, penangkapan JN dan WD, pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan di Sragen, bukanlah target utama.
Amrin mengatakan, target utama penangkapan pihaknya justru seorang narapidana di Lapas Sragen.
"Jujur saja targetnya bukan mereka berdua, tapi di Lapas Sragen. Tapi setelah ditangkap, target di lapas itu tidak sinkron," kata Amrin, Jumat (11/3/2016).
Amrin mengatakan, sehari sebelum penangkapan JN dan WD, pihaknya melakukan operasi di Lapas Sragen.
Seperti diberitakan sebelumnya, JN dan WD ditangkap pada 8 Maret 2016.
Keduanya ditangkap terpisah, JN diamankan di dekat Pom Bensin Salakan, Jalan Raya Solo-Klaten.
Dari tangan JN petugas BNNP Jateng menemukan sabu seberat 20 gram. Dari keterangan JN, sabu itu akan diberikan kepada WD alias Pak De, pensiunan TNI.
WD ditangkap saat menunggu kiriman sabu dari JN di Jalan Kapten Tendean Sidomulyo, Sragen.
WD merupakan seorang pensiunan TNI yang terakhir kali bertugas di Kodim Sragen.
Saat penangkapan WD, petugas menemukan granat aktif di dalam mobil WD.
"Petugas kami pun menangkap Pak De yang berada tak jauh dari Lapas Sragen. Sabu ini sudah dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Sragen," kata Amrin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.