Menurut Rekan Sesama Guru, Mashudi Orang Baik Dan Aktif
Keluarga berharap kepada Menpan RB Yuddy Chrisnandi mencabut laporan tuntutan pidana kepada Mashudi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarga berharap kepada Menpan RB Yuddy Chrisnandi mencabut laporan tuntutan pidana kepada Mashudi terkait persoalan ancaman lewat SMS.
"Saya harap sebagai seorang menteri yang bijaksana, pak Menpan R B dengan keikhlasan untuk memberikan pengampunan kepada Mashudi. lihatlah dari aspek yang lainya, karena juga yang bersangkutan sebagai pendidik yang masih memiliki tanggungjawab mengajar kepada anak didiknya," ujar Muhammad Subhan, saudara Mashudi.
Hingga kini, status Mashudi masih merupakan seorang guru di SMK Negeri 1 Ketanggungan dan SMK Bisma Kersana, Brebes, Jawa Tengah.
Sementara itu, sejumlah guru di SMK Bisma Kersana berharap Mashudi segera dibebankan dan kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.
"Harapan rekan-rekan sesama guru kami disini, agar Mashudi segera dibebaskan. Kasihan anak didiknya disini banyak yang bertanya terkait keberadaanya," ujar Nasroni, seorang gutu SMK Bisma Kersana.
Selama mengajar di sekolah, Mashudi yang juga guru mata pelajaran PPKN itu dikenal sebagai guru yang baik dan rajin berangkat mengajar.
"Orangnya rajin mas, aktif dan nggak pernah punya masalah disini," katanya.
Selain itu, kata dia, pihak sekolah berencana akan menjenguk dan memberikan motivasi kepada Mashudi.
"Ya rencananya besok Jumat kami akan ke Jakarta jenguk Mashudi," imbuhnya. (Tribun Jateng)