Polisi Amankan Puluhan Mata Panah Wayer dari Pemuda Minahasa
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan, warga Kelurahan Papakelan Kaaten, Kecamatan Tondano Timur, Sulawesi Utara.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan, warga Kelurahan Papakelan Kaaten, Kecamatan Tondano Timur, Sulawesi Utara.
Berbekal informasi warga, polisi mengamankan pria berusia 24 tahun itu di rumahnya yang menjadi sentra pembuatan panah wayer dan pelontarnya, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 12.30 Wita.
Benar saja, petugas tim gabungan Polres Minahasa menemukan 17 anak panah wayer, dua badik, 61 anak panah, tiga pelontar, 20 paku empat inci dan sembilan infus sebagai bahan pelontar.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Masih diperiksa penyidik," ujar Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor kepada wartawan.
Ia mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada polisi jika menemukan hal-hal mencurigakan atau perbuatan menjurus tindakan kriminal di Minahasa.