Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Puluhan Mata Panah Wayer dari Pemuda Minahasa

Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan, warga Kelurahan Papakelan Kaaten, Kecamatan Tondano Timur, Sulawesi Utara.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan (pemuda berjaket) yang memproduksi puluhan anak panah dari paku berikut pelontarnya, Jumat (11/3/2016).
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan (pemuda berjaket) yang memproduksi puluhan anak panah dari paku berikut pelontarnya, Jumat (11/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan, warga Kelurahan Papakelan Kaaten, Kecamatan Tondano Timur, Sulawesi Utara.

Berbekal informasi warga, polisi mengamankan pria berusia 24 tahun itu di rumahnya yang menjadi sentra pembuatan panah wayer dan pelontarnya, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 12.30 Wita.

Benar saja, petugas tim gabungan Polres Minahasa menemukan 17 anak panah wayer, dua badik, 61 anak panah, tiga pelontar, 20 paku empat inci dan sembilan infus sebagai bahan pelontar.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Masih diperiksa penyidik," ujar Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor kepada wartawan.

Ia mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada polisi jika menemukan hal-hal mencurigakan atau perbuatan menjurus tindakan kriminal di Minahasa.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas