Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan Puluhan Mata Panah Wayer dari Pemuda Minahasa

Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan, warga Kelurahan Papakelan Kaaten, Kecamatan Tondano Timur, Sulawesi Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan (pemuda berjaket) yang memproduksi puluhan anak panah dari paku berikut pelontarnya, Jumat (11/3/2016).
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan (pemuda berjaket) yang memproduksi puluhan anak panah dari paku berikut pelontarnya, Jumat (11/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan, warga Kelurahan Papakelan Kaaten, Kecamatan Tondano Timur, Sulawesi Utara.

Berbekal informasi warga, polisi mengamankan pria berusia 24 tahun itu di rumahnya yang menjadi sentra pembuatan panah wayer dan pelontarnya, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 12.30 Wita.

Benar saja, petugas tim gabungan Polres Minahasa menemukan 17 anak panah wayer, dua badik, 61 anak panah, tiga pelontar, 20 paku empat inci dan sembilan infus sebagai bahan pelontar.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Masih diperiksa penyidik," ujar Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor kepada wartawan.

Ia mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada polisi jika menemukan hal-hal mencurigakan atau perbuatan menjurus tindakan kriminal di Minahasa.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas