Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

30 Botol Berisi Miras Diamankan dari Warung Pingkan

Dari hasil pemeriksaan, wanita 35 tahun ini didapati menyimpan puluhan minuman keras jenis cap tikus di warungnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 30 Botol Berisi Miras Diamankan dari Warung Pingkan
TRIBUN MANADO/FERDINAND
Petugas mengamankan puluhan botol miras cap tikus 

Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  -  Pingkan Pusung, warga Kelurahan Kinilow lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Utara, tak bisa berbuat apa-apa saat Kepolisian memeriksa warung jualannya, Sabtu (12/3/2016).

Dari hasil pemeriksaan, wanita 35 tahun ini didapati menyimpan puluhan botol berisi minuman keras jenis cap tikus di warungnya.

Operasi pekat ini dipimpin Kapolsek Tomohon Utara AKP Bartholomeus Dambe SH, melaksanakan Ops Pekat di wilayah Kaskasen, Kelurahan Kinilow.

30 botol cap tikus diamankan dan kemudian digiring ke Polsek Tomohon Utara.

Bartholomeus mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan patroli untuk keamanan di wilayah hukum Polsek Tomohon. "Setiap hari kita patroli, diharapkan agar masyarakat bebas miras. Nah kita melakukan operasi di warung-warung yang menjual minuman keras." Ujar Bartolomeus.

Lanjut mantan humas Polresta Manado ini. Akibat mengonsumsi minuman keras bisa berdampak pada kasus penganiayaan hingga pembunuhan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Diharapkan jangan mengkonsumsi miras. Ciptakan situasi aman," katanya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas