Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Remaja 16 Tahun Rampas Sepeda Motor Milik Pengunjung Eks Lokalisasi

Dua tersangka lain berinisial TK dan IM saat ini masih buron

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Remaja 16 Tahun Rampas Sepeda Motor Milik Pengunjung Eks Lokalisasi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
RR (16), tersangka perampokan terhadap pengunjung eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang menangkap RR di rumahnya di daerah Panjang.

Polisi menangkap remaja berusia 16 tahun ini karena terlibat perampokan terhadap pengunjung eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang.

 Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, RR bersama dua rekannya merampok korban Asep di eks lokalisasi Pemandangan, Jumat (4/3/2016) lalu.

“Tersangka RR menganiaya dan merampok korbannya,” ujar Aditya, Minggu (13/3/2016).

 Dua tersangka lain berinisial TK dan IM saat ini masih buron.

“Mereka sedang dalam pencarian petugas,” ucap Aditya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari RR, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban.  

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas