Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Noerdin Tak Mau Komentari Bupatinya yang Ditangkap BNN

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin tak mau berkomentar terkait penangkapan kader Golkar sekaligus Bupati Ogan Ilir (OI) oleh BNN.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alex Noerdin Tak Mau Komentari Bupatinya yang Ditangkap BNN
youtube
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi melempar senyum saat akan diperiksa di kantor BNNP Sumsel, Minggu, (13/3/2016), malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin tak mau berkomentar terkait penangkapan kader Golkar sekaligus Bupati Ogan Ilir (OI) oleh BNN, Minggu (13/3/2016).

"Saya tidak mau berkomentar karena saat ini keluarga almarhum sedang berduka. Tidak etis jika membahas masalah itu, kamu tadi sudah saya bilang jangan bahas masalah ini," kata Alex saat dikejar wartawan sebelum memasuki mobilnya untuk pulang ke Palembang.

Alex saat dikonfirmasi berada di Jalan Rioseli Pangkalan Banyuasin usai membesuk tokoh masyarakat Pangkalan Balai yang meninggal, Senin (14/3/2016).

Saat media kembali minta komentar, Alex masih bersikukuh tidak mau membahas masalah itu. Alex malah menceramahi media.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi, terkait kasus narkoba, Minggu (13/3/2016).

Penggerebekan dilakukan setelah BNN melakukan pengintaian terhadap Nofiadi, tiga bulan terakhir.

Ia diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak lama. Jauh sebelum ia dilantik menjadi bupati pada 17 Februari lalu.

Berita Rekomendasi

BNN tak menemukan barang bukti narkoba atau alat isap di kediamannya. Diduga barang haram tersebut sudah diamankan terlebih dulu.

Namun, satu di antara dua kurir yang juga tetangga Nofiadi mengaku, ia membawakan narkoba atas permintaan sang Bupati.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas